INILAH.COM, Ciamis - Lahan tambang pasir besi di kawasan Palatar
Agung Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten ciamis, mulai diincar
para investor. Setidaknya sudah beberapa investor dari berbagai daerah
yang tertarik dengan lahan tambang pasir besi dan datang langsung
melakukan pengecekan.
"Pihak investor yang melakukan
pengeboran itu guna memastikan kapasitas keberadaan pasir besi di daerah
tersebut. Dalamnya pengeboran sendiri bervariasi, mulai dari 2 meter
hingga mencapai 5 meter," ujar Kepala Desa Pamotan Endi Suhendi saat
dihubungi INILAH.COM, Rabu (23/11/2011).
Endi
menambahkan, pengeboran sendiri sudah dilakukan sekitar lima bulan. Saat
ini, para investor baru melakukan pengeboran sementara untuk mengecek
kandungan pasir besi. Hasil pengeboran tersebut, dibawa oleh pihak
investor ke laboratorium untuk dicek kadar kandungan pasir besinya serta
kandungan logam yang lainnya.
Luas penambangan pasir besi di
daerah Pamotan sendiri sekitar 160 hektar dan selurunya milik
pemerintah. Warga sendiri, hanya memiliki hak guna pakai untuk lahan
tersebut. Hak penggarapan lahan ini ditegaskan melalui SK Bupati Ciamis.
"Jika
di kemudian hari, tanah ini akan digarap oleh pemerintah maka warga
harus rela melepaskan tanah garapannya," tegas Endi.[ang]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar